Bawaslu imbau partai politik tidak berkampanye dini

waktu baca 1 menit
Sabtu, 18 Mar 2023 23:43 0 0 Rasam



RUMAH BICARA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty, di Jakarta pada Sabtu (18/3), mengimbau semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk tidak berkampanye dini, yaitu sebelum tanggal 28 November 2023. Pada masa sosialisasi parpol seperti saat ini, parpol hanya diperbolehkan mensosialisasikan nomor urutnya. (Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *