Ketua LMKN: Indonesia punya “harta karun” royalti di luar negeri

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artinya, ini ada harta karun dan kita memiliki banyak cara kreatif untuk untuk secara elegan mengumpulkannya.

Jakarta (Rumah Bicara) – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Dharma Oratmangun mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki “harta karun” berupa imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan alias royalti di bidang lagu/musik tradisional di luar negeri.

Saat menghadiri seremoni pemberian izin operasional kepada tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara di Jakarta, Senin, Dharma mencontohkan ada lagu-lagu asal Indonesia yang diterjemahkan ke bahasa lain, misalnya China dan Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu ada hak kekayaan intelektual kita di sana. Artinya, ini ada harta karun dan kita memiliki banyak cara kreatif untuk untuk secara elegan mengumpulkannya,” ujar Dharma.

Baca juga: Kemenkumham berikan izin operasional 3 LMK lindungi musik tradisional

Dharma menjelaskan bahwa selama ini mereka terus membuka diri untuk memperjuangkan para pemilik Hak Cipta dan Hak Terkait untuk mendapatkan hak-hak ekonomi mereka berdasarkan perintah undang-undang dan amanat konstitusi. Menurut dia, selama ini LMK memiliki tugas sederhana yaitu mendata, menghimpun, lalu mendistribusikan hak-hak ekonomi yang dipunyai oleh pemilik hak cipta dan pemilik hak terkait.

Oleh karena itu, kata Dharma melanjutkan, keberadaan LMK Musik Tradisi Nusantara yang telah mendapatkan izin operasional semakin memperteguh pertimbangan bahwa musik-musik tradisi merupakan jati diri bangsa Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan. LMKN memberikan tugas kepada LMK Musik Tradisi Nusantara untuk mengusung misi diplomasi budaya untuk menghimpun royalti.

 

Seremoni pemberian izin operasional kepada tiga Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisi Nusantara di ruang Graha Utama Kemendikbudristek Jakarta, Senin (20/11). (Rumah Bicara/Ahmad Faishal)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia baru saja memberikan izin operasional kepada tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara untuk melindungi hak-hak para pelaku musik tradisi Nusantara dan membantu para pencipta lagu serta musik untuk mendapatkan hak-hak ekonomi mereka.

Baca Juga :  SAW X, kembalinya teror mengerikan Jigsaw

Ketiga LMK yang mendapatkan izin operasional tersebut adalah LMK Langgam Kreasi Budaya, LMK Prokarindo Utama, dan LMK Citra Nusa Swara. Pada 2021, Kemendikbudristek memfasilitasi terbentuknya tiga perkumpulan musik tradisi Nusantara yang telah berbadan hukum tersebut.

Perkumpulan Langgam Kreasi Budaya adalah wadah untuk pencipta musik tradisi Nusantara, sedangkan Perkumpulan Citra Nusa Swara merupakan wadah bagi pelaku pertunjukan musik tradisi Nusantara. Sementara Perkumpulan Pro Karindo Utama menjadi tempat untuk produser musik tradisi Nusantara.

Ketiga perkumpulan tersebut menjadi LMK Musik Tradisi Nusantara.

Baca juga: LMKN jalin kerja sama dengan asosiasi terkait royalti musik

Baca juga: Kris Dayanti: Urusan royalti lagu tetap diserahkan ke LMKN

Baca juga: LMKN kumpulkan royalti hak cipta dan hak terkait Rp35 miliar

 

Pewarta: Ahmad Faishal Adnan
Editor: Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © Rumah Bicara 2023

Sumber : www.antaranews.com

Berita Terkait

S.Coups menangis terharu saat SEVENTEEN raih Daesang di MAMA 2023
Tutup tur “Eras” tahun ini, Taylor Swift apresiasi penggemar dan kru
Kim Nam-gil sedang dalam pembicaraan bintangi “The Fiery Priest 2”
Uhm Jung-hwa bagikan persiapan konser tunggalnya pada Desember 2023
Fitur Shopee Video bagikan cashback untuk pengguna hingga 40 persen
Happy Salma harapkan sosok pemimpin yang peduli budaya dan tradisi
Astra kembali berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama
Jungkook-Usher akan berkolaborasi untuk lagu “Standing Next To You”

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 19:08 WIB

Airlangga tegaskan keberlanjutan reformasi ekonomi untuk tahun 2045

Rabu, 29 November 2023 - 18:06 WIB

Kemenperin: Industri besar otomotif gandeng IKM masuk rantai pasok

Rabu, 29 November 2023 - 17:05 WIB

Nio bekerja sama dengan Geely dalam pertukaran baterai

Rabu, 29 November 2023 - 16:03 WIB

Indosat dan MNC Play lakukan akuisisi tingkatkan layanan digital

Rabu, 29 November 2023 - 15:02 WIB

PGN konsisten tambah portofolio pelanggan baru jelang akhir 2023

Rabu, 29 November 2023 - 14:01 WIB

AAJI: Pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp162,87 triliun

Rabu, 29 November 2023 - 13:00 WIB

Bandara Ngurah Rai catat kenaikan penumpang 86 persen

Rabu, 29 November 2023 - 11:59 WIB

Wapres: Indonesia ingin ada komite ekonomi syariah tingkat global

Berita Terbaru