Polri selidik laporan dugaan bocornya RPH MK soal usia capres 

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan

Jakarta (Rumah Bicara) –

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait bocornya Rapat Musyawarah Hakim Mahkamah Konstitusi (RPH MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 November dan sudah melakukan penyelidikan.

 

“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani.

 

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut sejak laporan diterima pihak telah melengkapi proses administrasi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi-saksi.

 

 

Hingga kini, kata Djuhandhani, pihaknya masih mempelajari perkara tersebut untuk menemukan peristiwa pidana-nya. “Kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut,” ujarnya.

 

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) ke SPKT Bareskrim Polri pada Senin (13/11).

 

Perwakilan P3K Maydika Ramadani mengatakan pihak merasa perlu melaporkan dugaan bocornya RPH MK tersebut mewakili masyarakat, karena menurut dia, kebocoran tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir.

 

Menurut dia, pelanggaran ini bakal berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap MK.

 

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan No : STTL/ 432/ XI/ 2023/ BARESKRIM tentang pelanggaran Pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi, serta kejahatan terhadap keamanan nasional, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 112 juncto Pasal 322 KUHPidana.

Baca Juga :  Grand Theft Auto IV Mod Apk Torrent Download Versi Terbaru

 

“Permasalahan bocornya RPH MK merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak pidana yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” tuturnya.

 

Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya tindakan dari aparat kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan-nya, yakni agar melakukan penegakan hukum dengan menemukan para pelaku.

 

“Kedepannya agar bocornya RPH Mahkamah Konstitusi ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi, serta agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya dalam hal ini Mahkamah Konstitusi,” kata Maydika.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © Rumah Bicara 2023

Sumber : www.antaranews.com

Berita Terkait

NCT 127 umumkan comeback dengan single album “Be There For Me”
Ketum PSI Kaesang hadiri konser goyang santuy di Surabaya
Film “Heartbreak Motel” akan gunakan tiga format produksi
Tiga aktor ini tak temukan alasan tolak tawaran di “Heartbreak Motel”
Laura Basuki lakoni peran bintang film di “Heartbreak Motel”
Bawa aktor terbaik, Visinema angkat “Heartbreak Motel” ke layar lebar
“Self-care” Nucha Bachri dan Ario Pratomo untuk jaga pernikahan
Angelina Jolie berencana meninggalkan Los Angeles demi ketenangan

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:12 WIB

Alphabet perkenalkan model kecerdasan buatan Gemini

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:11 WIB

Mantan kepala keamanan Twitter gugat X karena dipecat sepihak

Kamis, 7 Desember 2023 - 01:02 WIB

Menkominfo ajak lulusan STMM ambil peran dalam digitalisasi nasional

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:01 WIB

Akhirnya rilis, trailer GTA 6 konfirmasi berbagai rumor

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:01 WIB

Menkominfo ajak ASKALSI kolaborasi optimalkan potensi SKKL

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIB

Kemenkominfo identifikasi belasan hoaks selama sepekan kampanye Pemilu

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:58 WIB

Telkomsel perkuat infrastruktur sambut libur Natal dan Tahun baru

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:56 WIB

Telkomsel kembali luncurkan DCE untuk bantu akselerasi bisnis UKM

Berita Terbaru

TEKNO

Alphabet perkenalkan model kecerdasan buatan Gemini

Kamis, 7 Des 2023 - 11:12 WIB

TERKINI

Harga minyak turun tertekan kekhawatiran permintaan global

Kamis, 7 Des 2023 - 10:31 WIB