KPI putuskan tayangan azan yang tampilkan Ganjar bukan pelanggaran

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang bersangkutan bukan siapa-siapa saat ini posisinya.

Jakarta (Rumah Bicara) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan dalam stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo bukan pelanggaran karena yang bersangkutan saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan hasil rapat pleno anggota KPI pada hari Rabu (13/9).

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Tulus menjelaskan bahwa klarifikasi itu diterima oleh KPI dari stasiun TV yang menayangkan Ganjar dalam tayangan azan magribnya, yaitu RCTI dan MNC TV.

“KPI telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait dengan azan magrib yang ditayangkan di lembaga penyiaran RCTI dan MNC TV dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi,” kata Tulus.

Tulus menyebut status Ganjar dalam tayangan azan itu masih sebatas penampil (talent), bukan bakal calon presiden.

“Yang bersangkutan bukan siapa-siapa saat ini posisinya. Talent saja dalam azan itu, sama dengan orang-orang lain pada umumnya,” kata Tulus Santoso.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa KPI terus aktif memantau dan berkoordinasi dengan gugus tugas yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers dalam mencegah dan mengantisipasi tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar aturan.

“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” kata dia.

Baca juga: Ketua PBNU: Tayangan azan Ganjar bukan politik identitas

Baca juga: Bawaslu koordinasi dengan KPI terkait siaran Ganjar di azan TV

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © Rumah Bicara 2023

Sumber : www.antaranews.com

Berita Terkait

Pengamat: Mahfud lebih berpeluang dampingi Ganjar daripada RK
Dewan Pembina Gerindra: Ada parpol besar gabung KIM pekan ini
Sekjen PDIP apresiasi Nias Pro 2023 ingatkan Indonesia negara kelautan
DPR RI siapkan skenario pindah ke ibu kota negara baru
Putu Supadma minta polisi segera usut sebab kebakaran Museum Nasional
Anies-Cak Imin sudah sah, selanjutnya Prabowo dan Ganjar
Denny JA: Jokowi akhiri masa kepemimpinan dengan “happy ending”
Anggota DPR harap PGE jadi motor penggerak transformasi energi bersih

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:28 WIB

Jadi Petugas Partai Seperti Jokowi-Ganjar, Berapa Gaji Megawati di PDIP?

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:25 WIB

Ditantang Balik Jokowi, Kenapa Anies Curiga PSN Banyak Titipan Kanan-Kiri?

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:24 WIB

Bukan Jokowi Atau Puan, Sosok Ini Disebut Paling Berpeluang Gantikan Megawati Jadi Ketum PDIP

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:23 WIB

Siapa Yang Jadi Presiden Harus Meneruskan, Bukan Diubah!

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:21 WIB

Elektabilitas Ganjar Di Jatim Menang Telak, Prabowo-Anies Terkapar

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:20 WIB

PDIP Buka Peluang Duetkan Ganjar-Gibran Jadi ‘Petugas Partai’ Di Pilpres 2024

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:19 WIB

Pembela Mafia Hukum Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres, Tapi Tak Spesifik Sebut Siapa Capresnya

Senin, 2 Oktober 2023 - 06:18 WIB

Yusril Masuk Radar Sebagai 10 Nama Cawapres yang Dinilai Pantas Dampingi Prabowo

Berita Terbaru

BOLA

Ini Gol Pertama Saya di Seria A

Senin, 2 Okt 2023 - 14:36 WIB

HIBURAN

Fashion Batik on The Train and Station

Senin, 2 Okt 2023 - 14:18 WIB