Bamsoet tegaskan pentingnya yurisprudensi dalam sistem hukum RI

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rumahbicara.com) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pentingnya yurisprudensi dalam sistem dan penegakan hukum di Indonesia.

“Tradisi civil law juga mengakui bahwa selain hukum yang tertuang dalam bentuk undang-undang, juga terdapat hukum yang bersumber dari hukum hakim yang lebih dikenal dengan nama yurisprudensi,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan putusan hakim terhadap suatu kasus, bisa dijadikan pijakan bagi hakim lain dalam memutuskan sebuah perkara yang sama, sehingga tidak terdapat perbedaan putusan yang signifikan, apalagi sampai berseberangan.

Bamsoet juga menyinggung soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat mengajar mata kuliah Politik Hukum dan Tata cara Masyarakat di Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.

Kata dia, setelah sekitar 104 tahun menggunakan KUHP warisan Belanda sejak 1918, akhirnya Indonesia memiliki KUHP sendiri yang disusun oleh anak bangsa.

“Saat saya memimpin DPR RI di periode 2018-2019, pembahasan RUU KUHP sudah hampir selesai. Namun, karena waktu periode DPR RI sudah hampir berakhir, akhirnya pembahasan tersebut di-takeover dan dilanjutkan oleh DPR RI periode 2019-2024,” kata Bamsoet.

Dia menambahkan bahwa dalam setiap pembahasan RUU KUHP, pemerintah dan DPR RI selalu mengedepankan prinsip transparan, teliti, dan partisipatif.

“Sehingga sudah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan publik,” katanya.

Dia mengatakan dengan disahkannya UU KUHP, maka bangsa Indonesia telah sukses menjalankan misi dekolonisasi KUHP. Pengesahan itu juga menunjukkan kedaulatan bangsa di bidang hukum.

“Terlebih KUHP warisan Belanda juga sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bamsoet, UU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, dan juga responsif dengan situasi di Indonesia. UU itu akan mengalami masa transisi tiga tahun, dan berlaku efektif pada 2025.

Baca Juga :  Hadir di CIIE, perusahaan Singapura ingin manfaatkan pasar China

Sebagaimana keberadaan UU lainnya, seiring perjalanan waktu, UU KUHP bisa jadi akan mengalami berbagai penyempurnaan dan disesuaikan dengan kebutuhan bangsa, katanya.

“Tidak sekedar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri, keberadaan UU KUHP juga harus menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana,” kata Bamsoet.

Setidaknya, kata dia, ada tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan dan pidana yang bersifat khusus.

Baca juga: Ketua MPR ajak bangun solidaritas pada perayaan Diwali Umat Hindu

Baca juga: Bamsoet tekankan pentingnya pembentukan Angkatan Siber

Pewarta: Fauzi
Penyunting: Anton Santoso
COPYRIGHT © Rumahbicara.com 2023

Asal : www.antaranews.com

Berita Terkait

PBB kumpulkan 419 juta dolar AS dana tanggap darurat 2024
Harga minyak turun tertekan kekhawatiran permintaan global
BMKG: Waspada gelombang tinggi 2,5 meter selatan Banten & Selat Sunda
Dolar nyaris datar di tengah rendahnya jumlah pekerjaan di AS
Liverpool raih kemenangan dua gol tanpa balas di kandang Sheffield
Cara Komunitas Malang wadahi keterampilan kaum difabel
Kemarin, Sharp rilis seri Aquos R8s hingga film “Heartbreak Motel”
Ganjar bakal lanjutkan program yang sudah baik di IKN

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:32 WIB

PBB kumpulkan 419 juta dolar AS dana tanggap darurat 2024

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:29 WIB

BMKG: Waspada gelombang tinggi 2,5 meter selatan Banten & Selat Sunda

Kamis, 7 Desember 2023 - 08:28 WIB

Dolar nyaris datar di tengah rendahnya jumlah pekerjaan di AS

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:27 WIB

Liverpool raih kemenangan dua gol tanpa balas di kandang Sheffield

Kamis, 7 Desember 2023 - 06:27 WIB

Cara Komunitas Malang wadahi keterampilan kaum difabel

Kamis, 7 Desember 2023 - 05:25 WIB

Kemarin, Sharp rilis seri Aquos R8s hingga film “Heartbreak Motel”

Kamis, 7 Desember 2023 - 04:25 WIB

Ganjar bakal lanjutkan program yang sudah baik di IKN

Kamis, 7 Desember 2023 - 03:23 WIB

BMKG prakirakan hujan lebat landa daerah di 16 provinsi

Berita Terbaru

TERKINI

PBB kumpulkan 419 juta dolar AS dana tanggap darurat 2024

Kamis, 7 Des 2023 - 11:32 WIB

TEKNO

Alphabet perkenalkan model kecerdasan buatan Gemini

Kamis, 7 Des 2023 - 11:12 WIB