Formasi PPPK 2023 Ada Berapa? Cek Rincian untuk Instansi Pusat dan Daerah

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumahbicara.com – Formasi PPPK 2023 adalah “lowongan” yang disediakan pemerintah untuk mengisi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di berbagai instansi pusat dan daerah.

Formasi ini merupakan bagian dari seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, yang juga mencakup formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Lantas, berapa jumlah formasi PPPK 2023 yang dibuka?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formasi PPPK 2023

Pemerintahan telah menetapkan sebanyak 572.299 formasi CASN 2023. Jumlah ini dibagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 543.396 PPPK.

Baca Juga:Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2023

Formasi PPPK 2023 didominasi oleh tenaga pendidikan, kesehatan dan jabatan teknis. Selain itu, lowongan PPPK 2023 dibagi lagi untuk instansi pusat dan daerah.

Berikut adalah rincian formasi pusat.

  • PPPK Dosen: 6.742
  • PPPK Guru di Pusat: 12.000
  • PPPK Tenaga Kesehatan di Pusat: 12.719
  • PPPK Tenaga Teknis di Pusat: 15.205

Berikut adalah rincian formasi daerah.

  • PPPK Guru di Daerah: 580.202
  • PPPK Tenaga Kesehatan di Daerah: 327.542
  • PPPK Tenaga Teknis di Daerah: 35.000

Formasi PPPK 2023 tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Anda bisa melihat rincian formasi PPPK 2023 per provinsi dan per kabupaten/kota di portal SSCASN.

Cara Mendaftar Formasi PPPK 2023

Baca Juga:Diundur, Simak Jadwal Paling mutakhir Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Untuk mendaftar formasi PPPK 2023, Anda harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Kemudian Anda bisa login ke portal SSCASN dan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.

Saat memilih formasi, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh instansi yang tersebut, seperti pendidikan, jurusan, IPK, usia, dan lain-lain.

Selain itu, pastikan bahwa Anda sudah mempersiapkan berbagai dokumen seperti:

  • KTP
  • KK
  • ijazah
  • transkrip nilai
  • SKCK dan lain-lain

Pastikan dokumen-dokumen yang Anda unggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditampilkan.

Anda bisa mendaftar maksimal tiga formasi dalam satu instansi atau satu formasi dalam tiga instansi berbeda. Anda juga bisa mengubah pilihan formasi Anda selama masa pendaftaran masih berlangsung.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis BKN, pendaftaran CASN 2023 akan dibuka pada tanggal 20 September 2023 hingga tanggal 9 Oktober 2023. Bagi anda yang ingin ikut seleksi ini jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar formasi PPPK 2023.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Asal : www.suara.com

Berita Terkait

Baru Dilantik, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Diharapkan Menyesuaikan dan Melanjutkan Program yang Sudah Direncanakan
Mereka Dimutilasi TNI Seperti Binatang
Demo Buruh Berlangsung di Patung Kuda Hari Ini, Simak Penyesuaian Rute TransJakarta di Sini
Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Febri Diansyah Janji Bakal Datang Ke KPK
Giliran Amanda Manopo Diperiksa Bareskrim Terkait Promosi Judi Online
Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir Bandang Di New York
Ajak Para Pria Jadi Ganteng Tanpa Ribet, Denny Sumargo Kenalkan Brand Lokal SOMBONG yang Hadir Eksklusif di Shopee
Respons Berbeda Cak Imin-Mahfud MD Soal Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:28 WIB

Jadi Petugas Partai Seperti Jokowi-Ganjar, Berapa Gaji Megawati di PDIP?

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:25 WIB

Ditantang Balik Jokowi, Kenapa Anies Curiga PSN Banyak Titipan Kanan-Kiri?

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:24 WIB

Bukan Jokowi Atau Puan, Sosok Ini Disebut Paling Berpeluang Gantikan Megawati Jadi Ketum PDIP

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:23 WIB

Siapa Yang Jadi Presiden Harus Meneruskan, Bukan Diubah!

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:21 WIB

Elektabilitas Ganjar Di Jatim Menang Telak, Prabowo-Anies Terkapar

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:20 WIB

PDIP Buka Peluang Duetkan Ganjar-Gibran Jadi ‘Petugas Partai’ Di Pilpres 2024

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:19 WIB

Pembela Mafia Hukum Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres, Tapi Tak Spesifik Sebut Siapa Capresnya

Senin, 2 Oktober 2023 - 06:18 WIB

Yusril Masuk Radar Sebagai 10 Nama Cawapres yang Dinilai Pantas Dampingi Prabowo

Berita Terbaru

BOLA

Ini Gol Pertama Saya di Seria A

Senin, 2 Okt 2023 - 14:36 WIB

HIBURAN

Fashion Batik on The Train and Station

Senin, 2 Okt 2023 - 14:18 WIB