Kejari Cianjur bawa sejumlah dokumen dari kantor BUMD CSM

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Penggeledahan dilakukan Rabu (15/11/2023), kami akan terus melengkapi bukti kuat terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 10 miliar, sebelum menetapkan tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang,”

Cianjur (Rumahbicara.com) – Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CMS) usai melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan penyertaan modal dari Pemkab Cianjur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negari Cianjur Yudi Prihastoro di Cianjur, Jumat, mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang dinilai terkait dengan kasus dugaan korupsi sehingga akan digunakan sebagai barang bukti dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Penggeledahan dilakukan Rabu (15/11/2023), kami akan terus melengkapi bukti kuat terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 10 miliar, sebelum menetapkan tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang,” katanya.

Sedangkan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejari Cianjur Nomor :Print 2843/M.2.27/Fd.1/11/2023 tanggal 10 November 2023 juncto Penetapan Ketua PN Cianjur Nomor : 130/PenPid.B-GLD/2023/PN Cjr tanggal 14 November 2023.

Sebelumnya ungkap dia, Kejari Cianjur meningkatkan kasus penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi di tubuh BUMD yang baru berusia beberapa tahun itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk jajaran direksi dan komisaris.

“Penyimpangan dalam pengelolaan penyertaan modal dengan total Rp 10 miliar dilakukan dengan modus transaksi fiktif, sehingga BUMD merugi dan penyertaan modal dari Pemda Cianjur nol alias habis,” katanya.

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CSM) yang didapat dari Pemkab Cianjur melalui penyertaan modal tahun 2022, total Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo pastikan pembangunan IKN tetap berlanjut

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro, mengatakan sebelumnya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan namun diawal November dinaik-an ke penyidikan setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pemeriksaan dokumen.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran penyertaan modal di BUMD CSM sejak pertengahan Oktober dan awal November dinaik-an ke penyidikan, setelah pemeriksaan terhadap saksi dan dokumen dilakukan,” katanya.

Pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah ke BUMD tersebut, berdasarkan pemeriksaan dokumen terdapat sejumlah transaksi fiktif dan laporan keuangan yang tidak dapat dibuktikan.

Bahkan dari hasil pemeriksaan saksi dan dokumen, modal yang diberikan pemerintah daerah habis tidak bersisa, sehingga pihaknya masih menggali bukti lainnya serta menelusuri aliran dana sebelum menetapkan tersangka dan nilai kerugian negara.

 

Pewarta: Ahmad Fikri
Penyunting: Agus Setiawan
COPYRIGHT © Rumahbicara.com 2023

Asal : www.antaranews.com

Berita Terkait

NFA perkuat pengelolaan CPP jaga stabilitas pasokan dan harga pangan
Pengamat mengingatkan gerakan boikot produk Israel harus bijak
Tangis haru Luhut peluk Maruli Simanjutak usai dilantik jadi KSAD
Dispar catat kunjungan wisatawan ke Banda Aceh capai 231.202 orang
Masyarakat dinilai punya andil jaga kualitas air di Jakarta
MK tidak terima uji materi syarat caleg DPD dan DPR
Integrasi data menjadi syarat utama penerapan AI dalam kerja asuransi
MK tolak uji materi syarat usia calon hakim konstitusi 55 tahun

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 20:34 WIB

Wamenkominfo sebut VID 2024 optimalkan potensi teknologi Tanah Air

Rabu, 29 November 2023 - 19:33 WIB

Kemenkominfo siapkan infrastruktur PDNS khusus untuk Pemilu 2024

Rabu, 29 November 2023 - 18:31 WIB

Diskominfo SP Solo jamin jaringan internet lancar saat final U-17

Rabu, 29 November 2023 - 17:30 WIB

Delegasi CMSA kunjungi SAR Hong Kong dan Makau

Rabu, 29 November 2023 - 16:29 WIB

Samsung dirumorkan bakal ganti nama chip Exynos

Rabu, 29 November 2023 - 15:28 WIB

APJATEL gelar rakernas, bahas pembangunan infrastruktur digital merata

Rabu, 29 November 2023 - 14:27 WIB

Apple Music Replay mulai hadir, Spotify Wrapped segera menyusul

Rabu, 29 November 2023 - 13:22 WIB

Terakorp Indonesia hadirkan aplikasi teraMedik SIMRS

Berita Terbaru

HIBURAN

Daftar nama pemenang MAMA 2023 di hari kedua

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:45 WIB