TNI-Polri jaga ketat kediaman Pj. Gubernur DKI

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kita jaga-jaga saja

Jakarta (Rumahbicara.com) –

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​​​​Belasan aparat TNI dan Polri menjaga ketat kediaman Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menyusul aksi unjuk rasa buruh di Kantor Balai Kota DKI Jakarta terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

 

Aparat berseragam tersebut menjaga ketat di portal pintu masuk arah rumah Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jalan Swadaya Raya, Kavling DKI Duren Sawit, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa petang.


“Sementara, belum ada yang datang (buruh). Kita jaga-jaga saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Indra Darmawan di Kavling DKI Duren Sawit.

 

Sekitar pukul 17.40 WIB belum ada buruh yang datang ke kediaman pribadi orang nomor satu di Jakarta itu.

 

Sebelumnya, kelompok buruh berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa sore terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2024.


Dalam aksinya, mereka membakar tumpukan sampah di depan kawasan air mancur Balai Kota sembari menyampaikan orasi.


“Ini demo kita untuk memberikan dukungan Kepada bapak Penjabat Gubernur DKI kita untuk menetapkan UMP DKI Jakarta 2024 secara berkeadilan,” ujar Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusup Suprapto di atas mobil komando.

 


Mereka membawa motor, tiga mobil komando beserta pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan “Aksi Tolak Upah Murah”.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta.

Baca Juga :  Dana Saudi teken kesepakatan pinjaman 30 juta dolar AS dengan Uganda


“Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp165.583),” kata Heru di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

 

Heru menyebut, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menerapkan ketetapan itu melalui Putusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

Pewarta: Syaiful Hakim
Penyunting: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © Rumahbicara.com 2023

Asal : www.antaranews.com

Berita Terkait

Hamas undang media liput kehancuran di Jalur Gaza
NFA perkuat pengelolaan CPP jaga stabilitas pasokan dan harga pangan
Pengamat mengingatkan gerakan boikot produk Israel harus bijak
Tangis haru Luhut peluk Maruli Simanjutak usai dilantik jadi KSAD
Dispar catat kunjungan wisatawan ke Banda Aceh capai 231.202 orang
Masyarakat dinilai punya andil jaga kualitas air di Jakarta
MK tidak terima uji materi syarat caleg DPD dan DPR
Integrasi data menjadi syarat utama penerapan AI dalam kerja asuransi

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 20:58 WIB

11 orang tewas akibat Kecelakaan tambang batu bara di China timur laut

Rabu, 29 November 2023 - 19:58 WIB

Turki akan tingkatkan diplomasi untuk gencatan senjata permanen Gaza

Rabu, 29 November 2023 - 18:56 WIB

Proyek jalan raya lintas laut baru China akan segera rampung

Rabu, 29 November 2023 - 17:55 WIB

Utusan Palestina untuk PBB desak gencatan senjata permanen di Gaza

Rabu, 29 November 2023 - 16:54 WIB

95 kota di China turunkan suku bunga hipotek untuk rumah pertama

Rabu, 29 November 2023 - 15:53 WIB

UNDP peringatkan risiko banjir di kawasan pesisir naik 5 kali lipat

Rabu, 29 November 2023 - 14:53 WIB

Tiga tewas dalam peristiwa runtuhnya bangunan di Pulau Pinang, tidak ada WNI

Rabu, 29 November 2023 - 13:51 WIB

Sekjen PBB sebut jeda kemanusiaan tidak selesaikan masalah utama Gaza

Berita Terbaru

TERKINI

Hamas undang media liput kehancuran di Jalur Gaza

Rabu, 29 Nov 2023 - 22:53 WIB