UMP Kaltim 2024 naik 4,98 persen menjadi Rp3.360.858

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentu ada sanksi bagi pengusaha yang tidak mengikuti UMP.

Samarinda (Rumahbicara.com) – Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2024 sebesar Rp3.360.858 atau naik 4,98 persen dari UMP 2023 sebesar Rp3.201.396.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memfasilitasi dan melakukan mediasi antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim untuk menetapkan UMP Tahun 2024,” kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Samarinda, Selasa.

Akmal menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan meminta pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum terkait penetapan UMP.

“Tentunya, kami menetapkan UMP itu berbasis musyawarah yang sudah disepakati bersama-sama,” ujarnya lagi.

Akmal Malik menyampaikan pemerintah provinsi juga diminta pemerintah pusat untuk memperhatikan keseimbangan dengan provinsi tetangga.

“UMP provinsi tetangga lebih rendah dari kami. Kami berharap ke depan, ketika dinamikanya lebih baik lagi, akan ada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Tapi sekali lagi, posisi pemerintah itu hanya memfasilitasi dan memediasi,” katanya pula.

Akmal mengimbau kepada semua pihak untuk menerima apa yang sudah disepakati melalui penetapan UMP. Dia menegaskan UMP yang sudah ditetapkan pemerintah menjadi penyeimbang antara tuntutan buruh dengan pengusaha.

Jika terdapat perusahaan-perusahaan di Kaltim yang mengabaikan kesepakatan tentang UMP itu, masyarakat dipersilakan melaporkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim.

Pemprov Kaltim, ujarnya lagi, mengedepankan pendekatan-pendekatan komunikasi untuk sengketa-sengketa pengupahan.

“Tentu ada sanksi bagi pengusaha yang tidak mengikuti UMP,” ujarnya lagi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kaltim Rozani Erawadi mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim pada 2024 menggunakan alfa (α) 0,30.

“Jadi upah minimum yang ditetapkan itu berdasarkan perhitungan dari upah minimum tahun berjalan ditambah penyesuaian nilai upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α,” katanya pula.

Baca Juga :  Petani milenial manfaatkan plasma ozon tingkatkan kualitas produk

Rozani menerangkan α adalah wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu, yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol), dan Kaltim memilih nilai indeks α yang tertinggi.

Kenaikan UMP Kaltim 2024, kata dia lagi, berdasarkan perhitungan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai perubahan dari PP Nomor 36 Tahun 2021.

“Adapun besaran dan nilai persentase kami ikuti bersama pengumuman dari Pj Gubernur Kaltim,” ujarnya.

Rozani menuturkan kenaikan UMP Kaltim 2024 juga mencoba mendekati tuntutan pekerja. Dia berharap kenaikan UMP Kaltim 2024 dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja dengan tidak memberatkan pengusaha.

“Dengan begitu, kami juga meminta agar pekerja dan pengusaha saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing,” ujar Rozani.

Baca juga: UMP Kaltim 2014 ditetapkan sebesar Rp1.886.315

 

Pewarta: Arumanto
Penyunting: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © Rumahbicara.com 2023

Asal : www.antaranews.com

Berita Terkait

Dirut: BIJB Kertajati siap layani penumpang libur Natal dan tahun baru
Pengamat: Prabowo-Gibran incar suara pendukung di Jawa Barat
Tabur bunga peringatan Hari Armada di Koarmada II
Menhan Prabowo serahkan delapan unit helikopter H225M ke TNI AU
Wirausahawan sebut rantai pasok hadirkan potensi kerja sama China-AS
ASDP pastikan kesiapan Ferizy terkait radius batasan pembelian tiket
Pasangan AMIN diagendakan lakukan kampanye bersama di Jakarta hari ini
Liverpool menang 4-0 atas LASK dan melaju ke putaran 16 besar

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:57 WIB

Wamenparekraf: Momen Natal dan tahun baru sumbang 107 juta pergerakan

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:54 WIB

Pertamina operasikan depot pengisian pesawat udara di Bandara Kediri

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:53 WIB

OJK Jambi: Jumlah nasabah Bank Wakaf Mikro terus bertambah

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:52 WIB

Indonesia pastikan target FOLU Net Sink 2030 di COP28 Dubai

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:52 WIB

AP I raih predikat Leadership A di ESG Disclosure Transparency Awards

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:50 WIB

PLN pada COP28 Dubai paparkan skema ARED dukung target NZE 2060

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:49 WIB

Guru besar UI: Indonesia berpotensi adopsi 100 juta kendaraan listrik

Jumat, 1 Desember 2023 - 06:49 WIB

Kementerian PUPR bangun dua IPA untuk pasok air minum ke IKN Nusantara

Berita Terbaru